- Surat Permohonan;
- Poto Copy Akte Pendirian Perusahaan;
- Poto Copy Kartu Tanda Penduduk Pemohon;
- Surat Keterangan tidak berkeberatan dari masyarakat di sekitar lokasi Pembangunan SPBU diketahui oleh Kepala Desa dan Camat setempat;
- Proposal/Rencana Usulan Kegiatan;
- Lay Out SPBU dan Konfigurasi SPBU yang ditentukan oleh Badan Usaha Pemegang Ijin Usaha Niaga Umum;
- Peta lokasi dan rencana pembangunan;
- Daftar Peralatan, Sarana dan Fasilitas yang dipergunakan beserta lay out;
- Rekomendasi dari Badan Usaha Pemegang Ijin Usaha Niaga Umum;
- Poto copy kontrak dengan Pertamina;
- Data Kwantitas penyimpanan dan perkiraan penyaluran;
- Daftar jumlah rincian tenaga kerja.
8 Hari