Persyaratan Rekomendasi Teknis


  1. Surat Permohonan;
  2. Poto Copy Akte Pendirian Perusahaan;
  3. Poto Copy Kartu Tanda Penduduk Pemohon;
  4. Surat Keterangan tidak berkeberatan dari masyarakat di sekitar lokasi Pembangunan SPBU diketahui oleh Kepala Desa dan Camat setempat;
  5. Proposal/Rencana Usulan Kegiatan;
  6. Lay Out SPBU dan Konfigurasi SPBU yang ditentukan oleh Badan Usaha Pemegang Ijin Usaha Niaga Umum;
  7. Peta lokasi dan rencana pembangunan;
  8. Daftar Peralatan, Sarana dan Fasilitas yang dipergunakan beserta lay out;
  9. Rekomendasi dari Badan Usaha Pemegang Ijin Usaha Niaga Umum;
  10. Poto copy kontrak dengan Pertamina;
  11. Data Kwantitas penyimpanan dan perkiraan penyaluran;
  12. Daftar jumlah rincian tenaga kerja.
Pendaftaran Rekomendasi
 Pendaftaran Rekomendasi                                   Lama Pemrosesan 
                                                                                      8 Hari